Senin, 22 Juli 2013
mengusap dahi dan muka setelah sholat dan berdoa, adakah tuntunannya ???
Janganlah ragu karena memang ada.
Mengusap wajah setelah berdo’a merupakan sesuatu yang telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seperti hadits dari az Zuhri:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ عِنْدَ صَدْرِهِ فِى الدُّعَاءِ ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ
“Nabi shallallahu alaihi wasallam mengangkat kedua tangan sejajar dengan dadanya dalam berdo’a kemudian mengusap wajahnya dengan kedua tangan itu” (HR Abdurrozzaq dalam al Mushonnaf dari Ma’mar)
Hadits ini juga dikuatkan oleh riwayat dari Umar ra bahwa, “Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika mengangkat kedua tangan dalam berdo’a maka Beliau tak akan menurunkan keduanya sehingga mengusapkan keduanya ke wajahnya” HR Turmudzi.
Beliau juga pernah bersabda kepada Abdullah bin Abbas ra yang artinya, “Jika kamu berdo’a kepada Allah maka berdo’alah dengan bagian dalam kedua tangan, jangan kamu berdo’a dengan bagian luarnya. Dan ketika selesai berdo’a maka usapkan kedua tanganmu ke wajahmu” HR Ibnu Majah.
Ibnul Mulk mengatakan bahwa mengusap wajah memiliki hikmah Tafaa’ul yaitu seakan–akan kedua tangannya telah penuh dengan berkah dan anugerah dari Allah karena itu sangat pantas jika berkah dan anugerah ini diluberkan kepada anggota tubuh yang lain utamanya wajah selaku anggota tubuh yang sangat layak dimuliakan. (Lihat Manhajus Salaf fi Fahmin Nushsush 321–322/Abuya Sayyid Muhammad al Hasani)
Sementara sesudah salam, yang warid dalam Sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah mengusap Dahi (Jabhah). Anas ra meriwayatkan:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَضَى صَلاَتَهُ مَسَحَ جَبْهَـتَهُ بِيَدِهِ الْيُمْنَى ...
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam setiap kali selesai shalat maka Beliau mengusap dahinya dengan tangan kanan...” HR Ibnu Sunni.
Dari dasar hadits ini, yang sunnah setelah salam adalah mengusap dahi, tidak mengusap muka. Ini bukan berarti mengusap muka tidak boleh, karena shalat secara bahasa bermakna do’a, sedang syariat mengusap wajah setelah berdo’a telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagaimana keterangan di atas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar