Rasulullah Shallallahu
alaihi wasallam bersabda:
“Allah
senantiasa menolong hamba selama hamba itu selalu menolong saudaranya” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu
Majah, Ibnu Hibban Hakim, Ibnu Asakir
dan Abu Bakar bin Syaibah)
Maksud menolong di sini adalah dengan hati, tubuh,
harta dan kedudukan. Dikatakan bahwa hadits ini global dan penjelasan
mengenainya tidak akan termuat oleh lembaran–lembaran kertas (Thurus). Sebab
pertolongan ini mutlak ada dalam semua kondisi dan situasi. Tidak terbatasi
oleh garis masa dan tempat. Karena itu jika seorang berniat menolong saudaranya
maka hendaknya dia memantapkan hati dan tidak usah ragu untuk melaksanakan
keinginannya. Sungguh Nabi Shallallahu
alaihi wasallam tidak membatasi lading pertolongan itu dengan keadaan tertentu,
tetapi Beliau Shallallahu alaihi wasallam
menyatakan bahwa pertolongan itu senantiasa ada selama hamba mau
menolong saudaranya.
Nabi Shallallahu
alaihi wasallam juga bersabda:
“Barang
siapa dalam kebutuhan saudaranya maka Allah ada dalam kebutuhannya” (HR Ahmad).
Karena tidak terbatas oleh apapun maka bentuk pertolongan yang bisa dilakukan juga penuh warna dan macam yang menjadikan setiap orang mudah mendapat peluang. Sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang artinya:
Karena tidak terbatas oleh apapun maka bentuk pertolongan yang bisa dilakukan juga penuh warna dan macam yang menjadikan setiap orang mudah mendapat peluang. Sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang artinya:
“Amal
yang paling utama adalah memasukkan kebahagian (Idkhal Surur) dalam hati orang
beriman; kamu berikan pakaian untuk (menutup) auratnya, kamu kenyangkan laparnya,
atau kamu penuhi kebutuhannya” (HR Thabarani).
Bahkan kemurahan Allah menyiapkan ampunan bagi siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya baik kebutuhan tersebut terpenuhi maupun tidak. Dalam hadits yang artinya:
Bahkan kemurahan Allah menyiapkan ampunan bagi siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya baik kebutuhan tersebut terpenuhi maupun tidak. Dalam hadits yang artinya:
“Barang siapa yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya, baik terpenuhi atau tidak, maka diampuni dosa –dosanya yang telah lalu dan yang akan datang dan ditulis baginya kebebasan dari neraka dan Kebebasan dari nifaq” (Lihat Kitab Muntahas Suul.Abdullah bin Sa’id Muhammad Abbaadi al Lahji / 3 / 317)
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Khabbab bin al Aratt termasuk dalam ekspedisi militer (Sariyyah) yang dikirim oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Nabi Shallallahu alaihi wasallam kemudian menggantikan aktivitas yang biasa dilakukan oleh Khabbab yaitu memerah susu kambing untuk keluarga Khabbab. Pada saat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sebagai pemerah maka susu kambing itu begitu deras mengalir hingga bejana yang biasa dipakai tidak muat. Ketika Khabbab datang maka susu itupun kembali seperti semula. Abu Bakar ra juga demikian halnya, sebelum menjadi khalifah, Beliau biasa memerah susu domba–domba orang satu kampung. Dan ketika menjabat Khalifah maka orang–orang berkata: “Sekarang Abu Bakar tak akan melakukan halitu lagi”. Menjawab ini Abu Bakar ra berkata: “Ia, aku tetap akan melakukannya. Aku tidak ingin aktivitas baruku ini merubahku dari hal–hal yang sebelumnya telah aku kerjakan” Hal ini karena orang Arab menganggap saru bila seorang wanita memerah susu.
Umar ra. memiliki kebiasaan mencari para janda dan mengasuh air untuk mereka di malam hari. Suatu malam Thalhah melihat Umar memasuki rumah seorang wanita. Pada siang harinya Thalhah datang ke rumah itu dan ternyata penghuninya adalah seorang wanita tua yang buta lagi tidak bisa berjalan. Menyaksikan ini Thalhah bertanya, “Apa yang dilakukan oleh lelaki itu (Umar) di sini? Wanita tua itu menjawab, “Sejak lama lelaki itu datang dan mengurus keperluanku, membuang kotoranku dan menyapu rumahku” Mendengar ini Thalhah berkata dalam hati, “Ibumu meratapimu, apakah kamu meneliti kesalahan–kesalahan Umar?”.
Dalam sebuah kesempatan Hasan al Bashri memerintahkan
Tsabit al Bunani untuk suatu keperluan, tetapi Tsabit mengelak dan beralasan,
“Saya sedang beri’tikaf” Mendengar ini Hasan berkata, “Apakah kamu tidak
mengerti bahwa langkahmu dalam kebutuhan saudaramu lebih baik bagimu daripada
haji sunnah?”.
Seorang hamba yang kuat iman tentu menjadikan hadits ini
sebagai motivasi kuat untuk senantiasa menolong orang lain selagi ada kemampuan
dan kesempatan. Sungguh jika pertolongan itu ikhlas ia berikan kepada
saudaranya maka suatu saat Allah pasti memberinya pertolongan jika ia membutuhkan
meski tidak melalui tangan orang yang pernah ia tolong.
“ Jika kalian berbuat baik maka kalian berbuat baik untuk diri kalian sendiri. (Sebaliknya) jika kalian berbuat buruk maka untuk diri kalian sendiri “ QS al Isra’: 7.
sumber: http://alwasath.blogspot.com/2013/12/berburu-pertolongan-allah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar