Minggu, 01 Juni 2014

Madza fi Sya’ban: Hadits-hadits Palsu dan Ditolak

seri 14

bulansyaban

Ada hadits-hadits palsu tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban dan cara shalat di malam itu. Hadits-hadits tersebut ditolak dan tidak sah diamalkan dan disebarluaskan kepada orang awam kecuali untuk memberikan peringatan dan membantahnya. Hal ini karena dalam hadits-hadits shahih, hasan dan maqbul juga ada banyak keutamaan-keutamaan, kebaikan-kebaikan dan otobiografi (Manaqib) yang sudah mencukupi dan memenuhi setiap orang yang menginginkan kebaikan. 

Al Allamah al Ghimari al Muhaddits Syekh As Sayyid Abdullah bin Muhammad bin Shiddiq al Ghimari mengatakan:
Di antara hadits-hadits yang ditolak adalah hadits yang diriwayatkan dari Ali karramallahu wajhah. Ia berkata: [Pada malam Nishfu Sya’ban aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bangkit dan melakukan shalat empat belas rakaat dan setelah selesai Beliau duduk lalu membaca Ummul Qur’an empat belas kali, Qul Huwallahu Ahad empat belas kali, Qul A’udzu birabbil Falaq empat belas kali, Qul A’udzu birabbinnas empat belas kali dan ayat kursi sekali serta Laqod Jaa’akum Rasuulun min Anfusikum....setelah selesai aku bertanya tentanga apa yang Beliau lakukan dan Beliau bersabda: “Barang siapa melakukan seperti yang kamu saksikan maka baginya pahala dua puluh haji mabrur, puasa dua puluh tahun yang diterima. Kemudian ketika dia berpuasa pada pagi harinya maka baginya seperti puasa enam puluh tahun yang lewat dan enam puluh tahun yang akan datang” ] hadits ini adalah palsu (Maudhu’) dan telah dinyatakan kepalsuannya oleh Imam Baihaqi dan yang lain.


Begitu pula hadits marfu’ yang juga diriwayatkan dari Ali karramallahu wajhah. : “Barang siapa shalat seratus rakaat pada malam nishfu sya’ban di mana dalam setiap rakaat ia membaca fatihah dan Qul Huwallahu Ahad sebelas kali maka Allah pasti memenuhi setiap hajat yang ia cari pada malam itu” ditanyakan: “Wahai Rasulullah, jika Allah telah menulisnya sebagai orang celaka apakah Dia akan menjadikannya sebagai orang yang beruntung?” Beliau bersabda: “Demi Dzat yang mengutusku dengan haq. Wahai Ali, sesungguhnya dalam al Lauh tertulis, “Fulan bin Fulan tercipta sebagai orang yang celaka maka Allah lalu menghapus dan menjadikannya sebagai orang yang beruntung” hadits ini palsu sebagaimana dinyatakan oleh Ibnul Jauzi dan yang lain.

Begitu pula halnya hadits yang disebutkan oleh Imam Ghazali dalam Ihya’ dari al Hasan al Bashri. Ia berkata: Tiga puluh orang sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam menceritakan kepadaku hadits: “Barang siapa shalat dengan shalat ini (seperti hadits paslu di atas. pent)  pada malam ini niscaya Allah melihatnya tujuh puluh kali penglihatan dan dalam setiap penglihatan Dia memenuhi tujuh puluh hajatnya di mana yang paling ringan adalah ampunan” hadits ini pun palsu seperti ditegaskan oleh al Hafizh al Iraqi.

Membaca Yasin untuk Memenuhi Kebutuhan

Membaca Yasin dengan niat mencari kebaikan duniawi dan ukhrawi atau membaca Alqur’an seluruhnya untuk tujuan tersebut, tidak ada masalah dan juga tidak dilarang. Tetapi sebagian kelompok mengklaim bahwa hal tersebut haram, dilarang, bid’ah sayyi’ahdan berbagai macam klaim-klaim yang sudah biasa dikenal terkait masalah ini. Kita mendengar bahwa klaim-klaim tersebut terlontar secara mutlak dalam segala hal yang baru tanpa ada syarat, pengecualian maupun catatan. 

Inilah teks ungkapan (klaim/tuduhan) mereka:
[Apa yang dilakukan mayoritas orang yang berupa membaca Yasin tiga kali; pertama dengan niat panjang umur dan mendapat taufiq menjalankan ketaatan, kedua dengan niat terjaga dari bencana dan penyakit serta niat rizki yang luas, ketiga dengan niat kaya hati dan husnul khatimah. Lalu shalat yang mereka lakukan antara do’a dan shalat dengan niat khusus untuk mendapatkan kebutuhan tertentu, semua ini adalah batal tidak berdalil karena tidak sah menjalankan shalat kecuali dengan niat tulus karena Allah dan bukan karena tujuan-tujuan tertentu, Allah berfirman: ”dan mereka tidak diperintahkan kecuali agar mereka menyembah Allah seraya memurnikan agama untukNya”.] Inilah ungkapan orang-orang yang ingkar

Aku (penulis/ Abuya) menegaskan:
Justru tuduhan inilah yang bathil karena bersandar pada ungkapan yang tidak berdalil. Ini adalah keputusan sepihak dan pembatasan anugerah dan rahmat Allah. Yang benar adalah selamanya tidak ada larangan menggunakan Alqur’an, dzikir-dzikir dan do’a-do’a untuk tujuan-tujuan duniawi dan kebutuhan-kebutuhan, pribadi selama dalam semua itu didasari niat yang ikhlas karena Allah. Jadi syaratnya adalah mengikhlashkan niat dalam beramal karena Allah. Inilah hal yang dituntut dalam segala aktivitas shalat, zakat, haji, jihad, do’a dan membaca Alqur’an. Karena itu tidak ada pilihan kecuali menghadirkan ikhlas dalam beramal. Inilah yang dituntut, tidak ada khilaf di dalamnya dan bahkan seluruh amal jika tidak ikhlash karena Allah maka amal itu ditolak, Allah berfirman: ”dan mereka tidak diperintahkan kecuali agar mereka menyembah Allah seraya memurnikan agama untukNya” kendati begitu tidak ada larangan untuk menyandarkan dan menyertakan berbagai kebutuhan dan tujuan diniyyah dan duniawi, fisik (hisssiyyah) maupun non fisik (maknawiyyah) atau zhahir dan maupun bathin dalam setiap amal yang ikhlash karena Allah. Karena itulah barang siapa membaca Yasin atau surat lain Alqur’an karena Allah seraya mencari berkah dalam umur, berkah dalam harta dan berkah dalam kesehatan maka tidak ada dosa baginya, dan ia termasuk telah menempuh jalan kebaikan (dengan syarat tidak meyakini bahwa secara khusus hal tersebut memang disyariatkan). 

Silahkan ia membaca Yasin 3 kali, tiga puluh kali, atau tiga ratus kali, bahkan silahkan ia membaca seluruh Alqur’an murni karena Allah beserta harapan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhannya dan mendapatkan segala keinginannya, dihilangkan kesusahannya, kesembuhan penyakitnya dan terlunasi hutangnya, apa dosa dalam semua itu? sementara Allah suka jika seorang hamba memohon kepadaNya dalam segala sesuatu hingga garam untuk makanan dan membenarkan tali sandalnya.

Dalam semua itu, seseorang mendahulukan membaca Yasin atau shalawat tiada lain termasuk bab tawassul dengan amal-amal shaleh dan dengan Alqur’an di mana hal ini disepakati sebagai sesuatu yang disyariatkan. Dalam buku kami al Mafahim telah kami nyatakan:
Tidak seorangpun dari kaum muslimin yang berbeda terkait disyariatkannya bertawassul kepada Allah dengan amal-amal shaleh. Barang siapa berpuasa, shalat, membaca Alqur’an, atau bersedekah maka ia bisa bertawassul dengan puasa, shalat, bacaaan dan sedekahnya. Bahkan hal tersebut lebih bisa diharapkan untuk bisa diterima dan lebih berpeluang memperoleh yang diinginkan. Dalam masalah ini tak ada dua orang yang berselisih. Dalil dari hal ini adalah hadits tentang tiga orang yang terjebak di dalam gua di mana salah seorang dari mereka lalu bertawassul dengan baktinya kepada kedua orang tua, orang kedua bertawassul dengan upaya menjauh dari fahisyah (zina) kendati bisa dan sarana telah tersedia, sedang orang ketiga bertawassul dengan sikap amanahnya dalam menjaga harta benda orang lain serta mengembalikan harta benda itu secara sempurna. Macam bertawassul jenis ini telah diterangkan secara rinci oleh Syekh Ibnu Taimiyyah – rahimahullah – dalam kitab-kitab Beliau khususnya Qa’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah[1].

Shalat Hanya untuk Allah

Shalat adalah ibadah sementara yang asal dalam ibadah hendaknya karena Allah subhaanahu wata’ala sebagaimana firmanNya, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus “QS al Bayyinah:5

Dari Dhahhak bin Qais. Ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ  تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَقُوْلُ : أَنَا خَيْرُ شَرِيْكٍ فَمَنْ أَشْرَكَ مَعِي شَرِيْكًا فَهُوَ لِشَرِيْكِي , يَاأَيُّهَا النَّاسُ أَخْلِصُوْا أَعْمَالَكُمْ فَإِنَّ الله تَبَارَكَ وَتَعَالَى لاَ يَقْبَلُ مِنَ اْلأَعْمَالِ إِلاَّ مَا خَلُصَ لَهُ وَلاَ تَقُوْلُوْا : هَذِهِ ِللهِ وَلِلرَّحِمِ فَإِنَّهَا لِلرَّحِمِ وَلَيْسَ ِللهِ مِنْهَا شَيْءٌ , وَلاَ تَقُوْلُوْا : هَذِهِ ِللهِ وَلِوُجُوْهِكُمْ فَإِنَّهَا لِوُجُوْهِكُمْ وَلَيْسَ ِللهِ مِنْهَا شَيْءٌ
Sesungguhnya Allah tabaraka wata’ala berfirman: “Aku sebaik-baik orang yang disekutukan, maka barang siapa yang menyekutukan orang lain bersamaKu maka dia milik sekutuKu. Wahai manusia, murnikanlah amal-amal kalian karena sesungguhnya Allah tabaraka wata’ala tidak menerima amal kecuali yang murni untukNya dan jangan mengatakan: Ini untuk Allah dan untuk kerabat karena sesungguhnya amal-amal itu adalah milik kerabat dan sama sekali tak ada yang menjadi milik Allah. Jangan mengatakan: Ini adalah karena Allah dan juga karena kalian karena sesungguhnya itu karena kalian dan sama sekali bukan karena Allah” (HR al Bazzar – Baihaqi)

Dari Abu Said al Khudri ra. Ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang kami saat sedang memperbincangkan al Masih Dajjal. Beliau lalu bersabda:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِيْ مِنَ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ؟ فَقُلْـنَا : بَلَي يَا رَسُوْلَ اللهِ , فَقَالَ : الشِّرْكُ الْخَفِيُّ , أَنْ يَقُوْمَ الرَّجُلُ فَيُصَلِّي فَيُـزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَي مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ
Apakah aku akan mengabarkan kepada kalian hal yang lebih aku takutkan atas kalian daripada al Masih Dajjal? Kami menjawab: ”Ia, wahai Rasulullah” Beliau bersabda: ”Syirik Khafi, seseorang berdiri shalat, menghias shalatnya karena mengetahui ada orang melihat.(HR Ibnu Majah – Baihaqi)

Dari Mahmud bin Lubed. Ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam keluar dan bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَّاكُمْ وَشِرْكَ السَّـرَائِرِ! قَالُوْا : وَمَا شِرْكُ السَّـرَائِرِ؟ قَالَ : يَقُوْمُ الرَّجُلُ فَيُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ جَاهِدًا لِمَا يَرَي مِنْ نَظَرِ النَّاسِ إِلَيْهِ فَذَلِكَ شِرْكُ السَّـرَائِرِ .
Wahai manusia, waspadailah oleh kalian akan syirik tersembunyi!” mereka bertanya: Apakah itu syirik tersembunyi?” Beliau bersabda: “Seseorang berdiri lalu dan menghias shalatnya secara serius karena melihat adanya perhatian manusia kepadanya. Itulah syirik tersembunyi” (HR Ibnu Khuzaimah)

Selipan Niat

Selama orang yang shalat niat ikhlash karena Allah maka tidak tecela baginya menyelipkan niat lain di dalam niat pokoknya. Sungguh sunnah nabawiyyah telah menegaskan keabsahan hal ini dan bahkan memberikan motivasi, support dan dorongan agar hal ini dilakukan. Dan yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits tentang shalat istikharah. Di sana juga ada shalat hajat dan shalat-shalat lain yang berbeda-beda tujuan baik tujuan pribadi ataupun kebutuhan-kebutuhan duniawi. Berikut ini akan kami sebutkan sebagian dalil-dalil

- Shalat karena Allah dan kemudian untuk  Istikharah 
Jabir bin Abdillah ra meriwayatkan: Adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam selalu mengajarkan Istikharah kepada kami dalam segala urusan seperti halnya mengajarkan surat dari Alqur’an. Beliau bersabda: “Jika salah seorang kalian mempunyai suatu urusan maka hendaknya ia shalat dua rakaat selain fardhu kemudian berdo’a:
أَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّم ُالْغُيُوْبِ . أَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْـرَ خَيْرٌ لِي فِى دِيْنِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْـرِي ( أَوْ قَالَ : فِى عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ ) فَاقْدُرْهُ لِي . وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْـرَ شَـرٌّ لِي فِى دِيْنِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْـرِي ( أَوْ قَالَ : فِى عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ ) فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِي بِهِ (وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ)
Ya Allah, sesungguhnya saya beristikhoroh kepadaMu dengan ilmuMu, saya memohon kuasa dengan kuasaMu dan saya memohon kepadaMu dari anugerahMu yang agung. Engkau kuasa saya tidak kuasa, Engkau mengetahui saya tidak mengetahui dan Engkau Maha mengetahui hal-hal gaib. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya urusan ini lebih baik bagiku dalam dunia, penghidupan dan urusanku kemudian (atau berkata: dalam urusanku sekarang dan yang akan datang) maka takdirkanlah untukku. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya urusan ini lebih jelek bagiku dalam dunia, penghidupan dan urusanku kemudian (atau berkata: dalam urusanku sekarang dan yang akan datang) maka palingkanlah ia dariku dan palingkan diriku darinya. Dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana saja kemudian relakanlah (hatiku) kepadanya (dan ia menyebutkan hajatnya) (HR Bukhari)

Sebagian ulama ada yang memilih berijtihad dengan membaca Yasin dalam Istikharah (separuh pada rakaat pertama dan separuhnya lagi pada rakaat kedua). Sebagian lagi memilih surat al Kafirun pada rakaat pertama dan al Ikhlash pada rakaat kedua. Sebagian memilih ayat kursi pada rakaat pertama dan akhir al baqarah pada rakaat kedua. Sebagian lagi memilih pada rakaat pertama membaca:
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ حَتَّي يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوْا فِى أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya” QS an Nisa’ : 65..

Dan pada rakaat kedua membaca:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُوْن لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ . وَمَنْ يَعْصِ الله وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِيْنًا
“dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.QS al Ahzab: 36.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Kemudian hendaknya ia mengucapkan do’a  berikut – setelah selesai shalat – dalam keadaan masih duduk menghadap kiblat dan dengan keseriusan mengingati kebutuhannya kepada Allah:
أَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّم ُالْغُيُوْبِ . أَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْـرَ 
(boleh menyebutkan hajatnya atau cukup mengingatnya dalam hati)
 خَيْرٌ لِي فِى دِيْنِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْـرِي ( أَوْ قَالَ : فِى عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ ) فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ باَرِكْ لِي فِيْهِ . وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْـرَ شَـرٌّ لِي فِى دِيْنِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْـرِي ( أَوْ قَالَ : فِى عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ ) فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ رَضِّنِي بِه

Dan diperkenankan mengulangi do’a ini dalam duduk tersebut karena sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam suka mengulangi do’a tiga kali sehingga  hati Beliau lega dan meninggalkan tempat dengan nama Allah dan berkahNya.

Shalat karena Allah dan Niat mendapatkan jalan keluar serta terpenuhi kebutuhan

Tidak diragukan lagi bahwa shalat adalah salah satu pintu terbesar kelapangan. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”QS al Baqarah: 153. Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. QS Thaha: 132.
Dalam hadits disebutkan: ““Rasulullah Saw bila sedang dihimpit masalah maka Beliau bersegera melakukan shalat”HR Ahmad – Nasai. Shalat menjadi penarik rizki, menjaga kesehatan dan menolak  bencana serta mengusir penyakit, menguatkan hati, mencerahkan wajah, menyenangkan jiwa, menghilangkan malas, menjadikan anggota tubuh aktif, sebagai suplai kekuatan, menjadikan hati lapang, makanan jiwa, pencerah hati, menjaga nikmat dan menolak siksa, menarik berkah, menjauhkan setan dan mendekatkan kepada Allah Maha Pengasih.

Secara global shalat memiliki pengaruh menakjubkan dalam menjaga kesehatan tubuh dan hati, menguatkan keduanya serta menolak materi-materi buruk dari keduanya dan dua orang tidak tertimpa penyakit atau ujian dan bencana kecuali orang yang shalat di antara keduanya lebih ringan dan dampak akhirnya lebih selamat.
Shalat juga memiliki pengaruh menakjubkan dalam menolak keburukan dunia apalagi jika shalat mendapatkan haknya secara penuh yang berupa kesempurnaan zhahir dan bathin. Jadi keburukan dunia dan akhirat tidak ditolak, kebaikan dunia dan akhirat tidak ditarik dengan sesuatu seperti shalat. Rahasia dari hal tersebut adalah karena shalat merupakan hubungan dengan Allah dan menurut kadar hubungan seorang hamba dengan Tuhannya –lah terbuka baginya pintu-pintu kebaikan, terputus darinya sebab-sebab keburukan, meluber atasnya taufiq dari Tuhannya azza wajalla, keselamatan, kesehatan, jarahan, kekayaan, kenyamanan, kenikmatan, kebahagian dan kegembiraan. Semuanya itu hadir dan bersegara datang ke hadapannya[2].

Shalat karena Allah kemudian Mencari Ampunan

Dari Ikrimah dari Ibnu Abbar radhiyallahu anhuma. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Abbas bin Abdul Mutthalib: “Wahai Abbas, wahai paman, bisakah saya memberimu, memberimu, memberimu, melakukan sepuluh hal kepadamu; jika kamu melakukan itu maka Allah mengampuni dosamu awal dan akhir, dulu dan baru, salah dan sengaja, besar dan kecil, yang menampak dan yang tidak menampak, sepuluh hal hendaknya engkau shalat empat rakaat di mana dalam setiap rakaat engkau membaca al fatihah dan surat. Selesai membaca pada awal rakaat maka ucapkanlah saat masih berdiri, “Subhaanallah walhamdu lillaah walaa ilaaha illallah wallahu akbar 15 kali. Kemudian kamu ruku’ dan membacanya 10 kali, kemudian kamu mengangkat kepala dari ruku’ dan membacanya 10 kali. Kemudian kamu turun bersujud dan lalu mengucapkannya dalam sujud 10 kali. Lalu kamu mengangkat kepala dari sujud dan mengucapkannya 10 kali. Lalu kamu sujud (lagi) dan mengucapkannya 10 kali. Kemudian kamu mengangkat kepala dari sujud dan lalu mengucapkannya 10 kali. Semua itu 75 kali dalam setiap rakaat. Kamu melakukan hal tersebut dalam empat rakaat. Jika bisa maka kamu melakukan shalat itu setiap hari sekali. Jika tidak bisa maka setiap jum’at sekali. Jika tidak bisa maka setiap bulan sekali. Jika tidak bisa maka setiap tahun sekali. Jika tidak bisa maka dalam seumur sekali”(HR Abu Dawud Ibnu Majah Ibnu Khuzaimah) Ibnu Khuzaimah berkata: Jika hadits ini shahih mak sungguh ada sesuatu dalam hati terkait sanadnya. Beliau lalu mengatakan: Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibrahim bin Hakam bin Aban dari ayahnya dari Ikrimah secara Mursal dan tanpa menyebut Ibnu Abbas ra.

Al Hafizh berkata: Hadits ini juga diriwayatkan oleh Thabarani dengan tambahan teks di akhirnya; “meski dosa-dosamu laksana buih lautan atau pasir niscaya Allah mengampunimu” . Sungguh hadits ini telah diriwayatkan dari banyak jalur dan dari segolongan sahabat, tetapi yang paling bagus adalah hadits riwayat Ikrimah tersebut yang telah dihukumi shahih oleh para Imam yang di antaranya adalah al Hafizh Abu Bakar al Ajuri, Syaikhuna Abdurrahim al Mishri, Syaikhuna al Hafizh Abul Hasan al Maqdisi rahimahumullah. Abu Bakar bin Abu Dawud mengatakan: Aku mendengar ayahku menyatakan: “Tidak ada hadits shahih selain ini (hadits tersebut) terkait shalat Tasbih” demikian seperti dalam At Targhib wa At Tarhiib.

Shalat karena Allah kemudian karena Taubat

Dari Abu Bakar ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ رَجُلٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَقُوْمُ فَيَتَطَهَّرُ ثُمَّ يُصَلِّي ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ الله إِلاَّ غَفَرَ الله لَهُ
Tiada seorang yang berdosa lalu bangkit bersuci dan kemudian melakukan shalat kemudian beristighfar kepada Allah kecuali Allah mengampuninya”

Abu Bakar ra melanjutkan: “Lalu Beliau membaca firman Allah, Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui”QS Ali Imran:135. (HR Turmudzi Abu Dawud Nasai Ibnu Majah Ibnu Hibban Baihaqi).

Dalam riwayat Ibnu Hibban dan Baihaqi teks, “…kemudian ia shalat dua rakaat” Ibnu Khuzaimah menyebutkan hadits ini dalam shahihnya tanpa menyertakan sanad dan di sana juga menyebutkan “dua rakaat”
Dari Hasan al Bashri ra. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَا أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا ثُمَّ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُـوْءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى بِرَازٍ مِنَ اْلأَرْضِ فَصَلَّى فِيْهِ رَكْعَتَيْنِ وَاسْتَغْفَرَ الله مِنْ ذَلِكَ الذَّنْبِ إِلاَّ غَفَرَ الله لَهُ
Seorang hamba tidak melakukan dosa kemudian berwudhu dan memperbaiki wudhunya. Kemudian ia keluar ke tanah lapang dan melakukan shalat dua rakaat di sana serta memohon ampunan kepada Allah dari dosa tersebut kecuali Allah pasti memberinya ampunan”(HR Baihaqi .Mursal)

Dari Abu Buraidah ra. suatu hari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memanggil Bilal dan bersabda: “Wahai Bilal, dengan apa kamu mendahuluiku ke  surga? Sungguh tadi malam aku masuk surga dan lalu mendengar suara sandalmu di depanku?” Bilal menjawab: Wahai Rasulullah, saya tidak pernah berdosa kecuali shalat dua rakaat dan tiada hadats mengenaikan kecuali saya langsung berwudhu dan saya shalat dua rakaat” (HR Ibnu Khuzaimah)

Shalat karena Allah kemudian karena Hajat

Shalat ini menjadi sarana hamba bertawassul kepada Allah terkait hal yang ia inginkan agar Allah memenuhi dengan anugerahNya dan memudahkan jalan ke sana dengan kuasaNya. Utsman bin Hunef ra meriwayatkan: Seorang lelaki buta datang dan berkata: “Sesungguhnya saya tertimpa musibah dalam mata saya maka berdo’alah untukku kepada Allah!” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Pergilah berwudhu dan lakukanlah shalat dua rakaat kemudian bacalah:
أَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّـهُ إِلَيْكَ بِنَبِـيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيُّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي أَسْنَشْفَعُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِى بَصَرِي
“Ya Allah sesungguhnya saya memohon dan menghadap kepadaMu dengan NabiMu Muhammad shallallahu alaihi wasallam nabi rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya saya memohon syafaat denganmu kepada Tuhanku dalam mataku”

Utsman bin Hunef melanjutkan: Tidak lama kemudian lelaki tersebut kembali pulih seakan tidak pernah mengalami masalah. Nabi shallallahu alaihi wasallam kemudian bersabda:, “Jika kamu memiliki hajat maka lakukanlah seperti itu!” (HR Turmudzi)

Dalam sebagian riwayat-riwayat hadits tersebut ada sedikit perbedaan dalam teks, tetapi tidak masalah. Dalam sebuah riwayat misalnya ada teks:
أَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّـهُ إِلَيْكَ بِنَبِـيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيُّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي أَتَوَجَّـهُ إِلَى رَبِّي بك .
“Ya Allah sesungguhnya saya memohon dan menghadap kepadaMu dengan NabiMu Muhammad shallallahu alaihi wasallam nabi rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya saya menghadap kepada Tuhanku denganmu

Shalat (Hajat) yang lain

Dari Abdullah bin Abi Aufa ra. ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ كَانَتْ لَهُ إِلَى اللهِ حَاجَةٌ أَوْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلْيَتَوَضَّأْ فَلْيُحْسِنِ الْوُضُوْءَ وَلْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لِيُثْنِ عَلَى الله تَعَالَى وَلْيُصَلِّ عَلَى النَّبِي صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ لِيَقُلْ
Barang siapa memiliki kebutuhan kepada Allah atau kepada seorang anak Adam maka hendaknya ia berwudhu, memperbaiki wudhu dan shalat dua rakaat. Kemudian memuji Allah dan bershalawat atas Nabi shallallahu alaihi wasallam kemudian mengucapkan:
لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيْمُ الْكَرِيْمُ سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيْمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ لاَ تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًاإِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
”Tiada Tuhan selain Allah Maha Bijaksana Maha Pemurah. Maha suci Allah Tuhan Arasy yang agung. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Saya memohon kepadaMu sebab-sebab rahmatMu, hal-hal yang memastikan ampunanMu, jarahan dari segala kebaikan, selamat dari seluruh dosa. Jangan meninggalkan untukku dosa kecuali Engkau ampunkan, tidak pula susah kecuali Engkau hilangkan dan tidak kebutuhan yang Engkau ridho’i kecuali Engkau memenuhinya, duhai Dzat paling pengasih di antara para pengasih” (HR Turmudzi dan yang lain)
Bersambung.

sumber: http://www.shofwatuna.org/2014/05/madza-fi-syaban-hadits-hadits-palsu-dan-ditolak/ 

Catatan Kaki:
[1] Mafahim Yajib an Tushahhah hal 116
[2] Zaadul Ma’aad li Ibnil Qoyyim 4/270

Tidak ada komentar:

Posting Komentar