Minggu, 29 Desember 2013

Air Mata ini





sekali lagi, aku mendapati puisi dari istriku
entah kata-kata yang mana yang menjadi motivasinya menuliskan puisi ini.
memang lidah tidak bertulang dan bibir yang panjangnya kira-kira 5 cm ini sering tidak terkendali. bahaya bohong, ghibah, namimah, fitnah dan lainnya muncul darinya. 
salaamatul insan fie hifdhil lisan


Air Mata ini



Air mata ini...

Untuk kesekian kalinya menetes

Hati ini...                                                      

Untuk kesekian kalinya membiru

Bukan karena kata-katamu

Yang melukai relung hatiku

Tapi.....

Karena untuk kesekian kali

Aku merasa tak berguna....

Dan aku hanya  menjadi beban bagimu

Sabtu, 28 Desember 2013

Sejarah Kelam Wahhabi


 
 By Muhammad Abidzar AG

Menanggapi banyaknya permintaan members tentang sejarah berdirinya Wahabi maka kami berusaha memenuhi permintaan itu sesuai dengan asal usul dan sejarah perkembangannya semaksimal mungkin berdasarkan berbagai sumber dan rujukan kitab-kitab yang dapat dipertanggung-jawabkan, diantaranya :
1. Fitnatul Wahabiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan,
2. I’tirofatul Jasus AI-Injizy pengakuan Mr. Hempher, Daulah Utsmaniyah
3. Khulashatul Kalam karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan lain-lain.

Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M).

Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah.

Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha’i.

Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.

Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan.
Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya.

Ternyata tidak berselang lama firasat itu benar. Setelah hal itu terbukti ayahnya pun menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama besar dari madzhab Hanbali, menulis buku bantahan kepadanya dengan judul As-Sawa’iqul Ilahiyah Fir Raddi Alal Wahabiyah.

Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi’i, menulis surat berisi nasehat: “Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’zham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.”

Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar.

Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS: An-Nisa 4:115).

Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain.

Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima.

Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri.

Pada satu kesempatan seseorang bertanya pada Muhammad bin Abdul Wahab, “Berapa banyak Allah membebaskan orang dari neraka pada bulan Ramadhan..?”
Dengan segera dia menjawab, “Setiap malam Allah membebaskan 100 ribu orang, dan di akhir malam Ramadhan Allah membebaskan sebanyak hitungan orang yang telah dibebaskan dari awal sampai akhir Ramadhan”

Lelaki itu bertanya lagi “Kalau begitu pengikutmu tidak mencapai satu persen pun dari jumlah tersebut, lalu siapakah kaum muslimin yang dibebaskan Allah tersebut..?

Dari manakah jumlah sebanyak itu..?
Sedangkan engkau membatasi bahwa hanya pengikutmu saja yang muslim.”

Mendengar jawaban itu Ibn Abdil Wahab pun terdiam seribu bahasa.

Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris nasehat ayahnya dan guru-gurunya itu.

Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh.

Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dar’iyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H / 1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya.

Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya.

Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab.
Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannya dengan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin surga.

Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll.

Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya dengan julukan Al-Anshar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin.

Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya.

Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama besar sebelumnya telah mati kafir.

Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh.

Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata : “Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali.

Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya.

Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas.

Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid dan sebagainya.

Tak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala-Irak, tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, Husein bin Ali bin Abi Thalib.

Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah.
Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, menjarah hiasan-hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Keberhasilan menaklukkan Madinah berlanjut. Mereka masuk ke Mekkah pada 1806, dan merusak kiswah, kain penutup Ka’bah yang terbuat dari sutra.

Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma’la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas. Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang.

Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum solihin tersebut.

Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki, murka. Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkannya.

Pada 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali. Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Sa’ud bangkit kembali mengusung paham Wahabi.

Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I.

Sejak itu, hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global. Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi.
Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran, sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman Sunni-Syafi’i yang sudah mapan.

Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang berada di Ma’la (Mekkah), di Baqi’ dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur.

Demikian juga kubah di atas tanah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, namun karena gencarnya desakan kaum Muslimin International maka dibangun perpustakaan.

Kaum Wahabi benar-benar tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam.

Semula AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dimakamkan juga akan dihancurkan dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman International maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya.

Begitu pula seluruh rangkaian yang menjadi manasik haji akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentangnya maka diurungkan.

Pengembangan kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak mempedulikan situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi sejarah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan sahabatnya.

Bangunan itu dibongkar karena khawatir dijadikan tempat keramat. Bahkan sekarang, tempat kelahiran Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam terancam akan dibongkar untuk perluasan tempat parkir.

Sebelumnya, rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur. Padahal, disitulah Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga putra-putrinya dilahirkan serta Khadijah meninggal.

Islam dengan tafsiran kaku yang dipraktikkan Wahabisme paling punya andil dalam pemusnahan ini. Kaum Wahabi memandang situs-situs sejarah itu bisa mengarah kepada pemujaan berhala baru.

Pada bulan Juli yang lalu, Sami Angawi, pakar arsitektur Islam di wilayah tersebut mengatakan bahwa beberapa bangunan dari era Islam kuno terancam musnah.

Pada lokasi bangunan berumur 1.400 tahun Itu akan dibangun jalan menuju menara tinggi yang menjadi tujuan ziarah jamaah haji dan umrah.

“Saat ini kita tengah menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagian bersejarahnya akan segera diratakan untuk dibangun tempat parkir,” katanya kepada Reuters.

Angawi menyebut setidaknya 300 bangunan bersejarah di Makkah dan Madinah dimusnahkan selama 50 tahun terakhir. Bahkan sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab Saudi berdiri pada 1932.

Hal tersebut berhubungan dengan maklumat yang dikeluarkan Dewan Keagamaan Senior Kerajaan pada tahun 1994.

Dalam maklumat tersebut tertulis, “Pelestarian bangunan bangunan bersejarah berpotensi menggiring umat Muslim pada penyembahan berhala.”

Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Ar-Rasul Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi ala Wahabi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata.

Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari.

Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid’ah.

Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri.

Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.

Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu telah meng-Islam-kan 90 % penduduk negeri ini.

Mampukah wahabi-wahabi itu meng-Islam-kan yang 10% sisanya? Mempertahankan yang 90 % dari terkaman orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya.

Justru mereka dengan mudahnya mengkafirkan orang-orang yang dengan nyata bertauhid kepada Allah SWT.

Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwah ke negeri kita ini, tentu orang-orang yang menjadi corong kaum wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir. (Naudzu billah min dzalik).

Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-aku sebagai faham yang hanya berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Mereka berdalih mengikuti keteladanan kaum salaf apalagi mengaku sebagai golongan yang selamat dan sebagainya, itu semua omong kosong belaka.

Mereka telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang dinamakan Saudi).

Tidakkah anda ketahui bahwa yang terbantai waktu itu terdiri dari para ulama yang sholeh dan alim, bahkan anak-anak serta balita pun mereka bantai di hadapan ibunya.

Tragedi berdarah ini terjadi sekitar tahun 1805. Semua itu mereka lakukan dengan dalih memberantas bid’ah, padahal bukankah nama Saudi sendiri adalah suatu nama bid’ah” Karena nama negeri Rasulullah SAW diganti dengan nama satu keluarga kerajaan pendukung faham wahabi yaitu As-Sa’ud.

Sungguh Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah memberitakan akan datangnya Faham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi.

Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. Diantaranya: “Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana,” sambil menunjuk ke arah timur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan).

“Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (Gundul).” (HR Bukho-ri no 7123, Juz 6 hal 20748).

Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu Hibban.

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,”
Para sahabat berkata: Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” dan pada yang ketiga kalinya beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: “Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta di sana pula akan muncul tanduk syaitan.”

Dalam riwayat lain dua tanduk syaitan.

Dalam hadits-hadits tersebut dijelaskan, bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul).

Dan ini adalah merupakan nash yang jelas ditujukan kepada para penganut Muhammad bin Abdul Wahab, karena dia telah memerintahkan setiap pengikutnya mencukur rambut kepalanya hingga mereka yang mengikuti tidak diperbolehkan berpaling dari majlisnya sebelum bercukur gundul.

Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada aliran-aliran sesat lain sebelumnya.

Seperti yang telah dikatakan oleh Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal: “Tidak perlu kita menulis buku untuk menolak Muhammad bin Abdul Wahab, karena sudah cukup ditolak oleh hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam itu sendiri yang telah menegaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul), karena ahli bid’ah sebelumnya tidak pernah berbuat demikian.” Al-Allamah Sayyid AIwi bin Ahmad bin Hasan bin Al-Quthub Abdullah AI-Haddad menyebutkan dalam kitabnya Jala’uzh Zholam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin Abdul Muthalib dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: “Akan keluar di abad kedua belas (setelah hijrah) nanti di lembah BANY HANIFAH seorang lelaki, yang tingkahnya bagaikan sapi jantan (sombong), lidahnya selalu menjilat bibirnya yang besar, pada zaman itu banyak terjadi kekacauan, mereka menghalalkan harta kaum muslimin, diambil untuk berdagang dan menghalalkan darah kaum muslimin” AI-Hadits.

BANY HANIFAH adalah kaum nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad bin Saud.

Kemudian dalam kitab tersebut Sayyid AIwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahab.

Adapun mengenai sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam yang mengisyaratkan bahwa akan ada keguncangan dari arah timur (Najed) dan dua tanduk setan, sebagian, ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk setan itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdil Wahab.

Pendiri ajaran Wahabiyah ini meninggal tahun 1206 H / 1792 M.
sumber: ISLAM ASWAJA

Toleransi dan Kerukunan


Pandanglah wajah yang cantik itu secara keseluruhan; jangan hanya memandangi dan membesar-besarkan jerawat yang muncul. Tentu saja, jerawat itu mengganggu dan jika tidak diobati, bisa menimbulkan infeksi yang dapat merusak wajah cantik secara keseluruhan. Upaya sejumlah untuk menonjol-nonjolkan kasus dengan menutup wajah kerukunan umat beragama yang harmonis, justru bisa menjadi sumber masalah kerukunan umat beragama yang baru.


“Umat Islam di wilayah Jabodetabek tidak toleran!” Itu salah satu kesimpulan yang dimunculkan sebuah lembaga survei di Jakarta. Lembaga yang mengusung jargon “Institute for Democracy and Peace”  ini – dalam buku terbitannya yang berjudul Wajah Para ‘Pembela’ Islam, menyimpulkan bahwa kelompok Islam fundamentalis atau Islam radikal sering mengganggu kebebasan beragama/berkeyakinan warga masyarakat lain. 

Salah satu kriteria untuk mengukur kadar toleransi suatu masyarakat adalah kesediaan untuk menerima perpindahan agama dan penerimaan terhadap pernikahan beda agama. Hasil survei kelompok ini di Jabotabek, menunjukkan ada 84,13 persen masyarakat tidak menyukai pernikahan beda agama. Lalu disimpulkan: “Dari temuan survei ini terlihat bahwa untuk perbedaan identitas dalam lingkup relasi sosial yang lebih luas (berorganisasi, bertetangga, dan berteman) masyarakat Jabodetabek secara umum lebih memperlihatkan sikap toleran. Namun, dalam lingkup relasi yang lebih personal dan menyangkut keyakinan (anggota keluarga menikah dengan pemeluk agama lain atau pindah ke agama lain) sikap mereka cenderung kurang toleran.” 

Survei itu juga menunjukkan data, bahwa orang yang beragama Islam menunjukkan penolakan yang lebih tinggi (82,6 persen) terhadap anggota keluarganya yang berpindah agama. Sementara, di kalangan pemeluk agama selain Islam ada 45,4 persen yang menyatakan dapat menerima anggota keluarganya berpindah agama, karena soal agama adalah urusan pribadi. Terhadap orang yang tidak beragama, hanya 25,2 persen responden yang menyatakan dapat menerima, karena menganggap agama hanyalah urusan pribadi. 

Terhadap fenomena ini, disimpulkan: “Singkatnya, secara umum tidak ada toleransi atas orang-orang yang tidak beragama. Tidak beragama masih dianggap sebagai sebuah tabu yang tidak dapat ditoleransi di mata kaum urban Jabodetabek.” 
Sikap responden terhadap aliran Ahmadiyah, hanya 28,7 persen yang berpendapat Ahmadiyah memiliki hak untuk menganut keyakinan mereka. Sedangkan 40,3 persen menganggap Ahmadiyah sesat, dan 45,4 persen menyatakan, sebaiknya Ahmadiyah dibubarkan oleh pemerintah. 

Terhadap data tersebut, ditariklah sebuah kesimpulan: “Temuan ini mengindikasikan adanya kecenderungan sikap keagamaan yang intoleran pada masyarakat Jabodetabek. Agar tidak mengakibatkan kerancuan pemahaman, maka perlu digarisbawahi bahwa kecenderungan toleran untuk beberapa hal, namun intoleran untuk sejumlah hal lain sebagaimana ditunjukkan oleh temuan survei ini, tetap harus dinyatakan sebagai ekspresi sikap intoleran. Hal ini didasarkan atas pengertian toleransi sebagai kemampuan dan kerelaan untuk menerima segala bentuk perbedaan identitas pihak lain secara penuh. Atas dasar itu, kegagalan untuk dapat menerima perbedaan identitas secara utuh  sama maknanya dengan sikap intoleran.” 

Orang yang dikategorikan tidak toleran, lalu diberi cap radikal, yang direkomendasikan untuk dilakukan proses “deradikalisasi” terhadap mereka. “Dengan mengenali organisasi-organisasi Islam radikal, diharapkan sejumlah langkah dapat dilakukan oleh negara untuk menghapus intoleransi dan diskriminasi agama/keyakinan. Menegakkan hukum bagi para pelaku kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi serta melakukan deradikalisasi pandangan, perilaku dan orientasi keagamaan melalui kanal politik dan ekonomi adalah rekomendasi utama penelitian ini.”

Toleransi: fakta dan opini
Ingat kasus Dr. Marwa El-Sherbini? Muslimah Jerman asal Mesir ini, pada 1 Juli 2009, dibunuh dengan sangat sadis oleh seorang non-Muslim di Pengadilan Dresden Jerman. Dr. Marwa – saat itu – sedang hamil 3 bulan. Ia dihujani tusukan pisau sebanyak 18 kali, dan meninggal di ruang sidang. Dr. Marwa hadir di sidang pengadilan, mengadukan seorang pemuda Jerman bernama Alex W. yang menjulukinya sebagai “teroris” karena ia mengenakan jilbab. Pada suatu kesempatan, Alex juga pernah berusaha melepas jilbab Marwa, Muslimah asal Mesir itu. Di persidangan itulah, Alex justru membunuh Dr. Marwa dengan biadab. Suami Marwa yang berusaha membela istrinya justru terkena tembakan petugas. 

Entah mengapa, peristiwa besar itu tidak menjadi isu nasional di Indonesia, juga di dunia internasional. Tampaknya, kasus itu bukan komoditas berita yang menarik dan laku dijual oleh media internasional.  Juga, tidak terdengar gegap gempita tanggapan pejabat Tinggi Indonesia yang mengecam keras peristiwa tersebut. 
Bandingkan dengan kasus terlukanya seorang pendeta Kristen HKBP di Ciketing Bekasi, akibat bentrokan dengan massa Muslim. Meskipun terjadi di pelosok kampung, dunia ribut luar biasa. Menlu AS Hilary Clinton sampai ikut berkomentar. Situs berita  www.reformata.com, pada 20 September 2010, menurunkan berita: “Menlu AS Prihatin soal HKBP Ciketing”

Menyusul kasus Ciketing tersebut, International Crisis Group (ICG), dalam situsnya, (www.crisisgroup.org) juga membuat gambaran buruk terhadap kondisi toleransi beragama di Indonesia: “Religious tolerance in Indonesia has come under increasing strain in recent years, particularly where hardline Islamists and Christian evangelicals compete for the same ground.”
Benarkah kerukunan umat beragama hancur di Indonesia setelah kasus Ciketing tersebut? Itu adalah citra yang sengaja dibentuk oleh sebagian kalangan untuk memberikan gambaran yang tidak proporsional tentang kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia.  Padahal, kasus Ciketing adalah satu kasus yang muncul dari kondisi kerukunan umat beragama yang secara umum berjalan dengan baik. 

Situs kompas.com,  Sabtu, 25 September 2010, menyiarkan satu artikel berjudul “Robohnya Kerukunan Beragama”. Ditulis dalam artikel tersebut:  “Penganiayaan terhadap pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan, Asia Lumban Toruan, tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga luka pada bangunan kerukunan beragama di Indonesia. Negara yang dibangun di atas fondasi perbedaan-mengambil bentuk kalimat klasik Majapahit "Bhinneka Tunggal Ika"-ternyata begitu rapuh. Perbedaan tidak lagi menjadi perekat persatuan, tetapi penyebab gesekan sosial di masyarakat. Inilah masalah yang dihadapi Indonesia kekinian.

Itulah sejumlah contoh penggambaran yang tidak proporsional terhadap gambaran kehiduan beragama di Indonesia. Satu kasus diangkat untuk kemudian dipotret secara khusus, menutupi gambaran kerukunan agama yang sebenarnya. Opini yang sengaja hendak dicipta adalah bahwa “Kerukunan umat Beragama di Indonesia sudah roboh, sudah hancur; dan bahwa kaum Muslim sebagai mayoritas tidak punya rasa toleransi terhadap kaum minoritas.” 
Benarkah demikian? Tentu saja opini harus didudukkan sebagai opini. Opini adalah upaya pembentukan citra melalui penampilan sebagian fakta. Tidak mungkin seluruh fakta dan dimensinya ditampilkan di media massa. Padahal, antara opini dan fakta bisa sangat berbeda. Kekuatan media sangat berperan dalam pembentukan opini. Berikut ini sebuah contoh, bagaimana kontrasnya perbedaan antara fakta dan opini. 

Di era 1990-an, dunia dihebohkan oleh suatu opini adanya Islamisasi di Timor Timur yang ketika itu sangat rajin diangkat oleh Uskup Belo ke luar negeri. Padahal, fakta bicara lain. Yang terjadi di masa integrasi Timtim dengan Indonesia adalah Katolikisasi! Bukan Islamisasi! Hasil penelitian Prof.  Bilver Singh dari Singapore National University, menunjukkan, pada 1972, orang Katolik Timtim hanya berjumlah 187.540 dari jumlah penduduk 674.550 jiwa (27,8 persen). Tahun 1994, jumlah orang Katolik menjadi 722.789 dari 783.086 jumlah penduduk (92,3 persen). Tahun 1994, umat Islam di Timtim hanya 3,1 persen. Jadi dalam tempo 22 tahun di bawah Indonesia, jumlah orang Katolik Timtim meningkat 356,3%. Padahal, Portugis saja, selama 450 tahun menjajah Timtim hanya mampu mengkatolikkan 27,8% orang Timtim. Melihat pertambahan penduduk Katolik yang sangat fantastis itu, Thomas Michel, Sekretaris Eksekutif Federasi Konferensi para Uskup Asia yang berpusat di Bangkok, menyatakan, “Gereja Katolik di Timtim berkembang lebih cepat dibanding wilayah lain mana pun di dunia.” (Lihat, Bilveer Singh, Timor Timur, Indonesia dan Dunia, Mitos dan Kenyataan (Jakarta: IPS, 1998).

Tetap cantik
Kasus-kasus konflik yang terjadi di Indonesia, baik antar atau intern umat beragama, seyogyanya tetap dilihat sebagai kasus. Kasus-kasus seperti itu terjadi di mana-mana; di negara-negara Barat, di dunia Islam, maupun di berbagai belahan dunia lainnya. Kasus-kasus itu memang mencoreng wajah kerukunan umat beragama, tetapi kasus-kasus itu sampai saat ini tidak menghancurkan gambar besar kerukunan umat beragama itu sendiri. Sehari-hari masing-masing umat beragama di Indonesia, secara umum, masih bebas menjalankan agamanya masing-masing. Bahkan,  saat terjadi konflik yang hebat antara komunitas Muslim dan Kristen di Maluku, konflik itu tidak menjalar di wilayah-wilayah Indonesia lainnya. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya memiliki daya resistensi yang tinggi untuk memelihara kerukunan umat beragama. 

Kaum Muslim di Indonesia terbiasa melihat orang-orang non-Muslim menduduki jabatan-jabatan strategis dalam kenegaraan – sesuatu yang tidak dinikmati kaum Muslim di AS atau banyak Negara Eropa. Kaum Muslim bisa melihat semarak Natal yang luar biasa di media massa  pusat-pusat perbelanjaan. Di tengah-tengah isu robohnya kerukunan beragama, kaum non-Muslim di Indonesia juga bebas memiliki tanah seluas-luasnya di Jabodetabek, tanpa ada diskriminasi. 

Walhasil, secara umum, wajah kerukunan umat beragama di Indonesia tetap cantik. Kasus-kasus yang muncul bisa diibaratkan laksana jerawat yang muncul di wajah yang cantik. Pandanglah wajah yang cantik itu secara keseluruhan; jangan hanya memandangi dan membesar-besarkan jerawat yang muncul. Tentu saja, jerawat itu mengganggu dan jika tidak diobati, bisa menimbulkan infeksi yang dapat merusak wajah cantik secara keseluruhan. Upaya sejumlah untuk menonjol-nonjolkan kasus dengan menutup wajah kerukunan umat beragama yang harmonis, justru bisa menjadi sumber  masalah kerukunan umat beragama yang baru. 

Dalam soal opini, umat Islam diperintahkan untuk berhati-hati dalam menerima informasi, khususnya yang berasal dari orang-orang fasik. Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kamu orang fasik yang membawa berita, maka lakukanlah penelitian (tabayyun); agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum dengan tidak mengatahui (fakta yang sebenarnya), sehingga jadilah kamu menyesal atas perbuatanmu itu" (QS Al Hujurat:6).  
(***)
[Dr Adian Husaini]

sumber: http://mustanir.net

Jumat, 27 Desember 2013

Mengapa Kita Mengangkat Tangan Ketika Berdoa?


 Mengapa Kita Mengangkat Tangan Ketika Berdoa?

Infometafisik.com - Sangat banyak hadis yang menunjukkan tentang sunahnya mengangkat tangan saat berdoa, bahkan sebagian para ulama ada yang mengatakan bahwa hadisnya mencapai derajat mutawatir maknawi. Imam As Suyuthi mengatakan,

“Ada sekitar seratus hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa beliau mengangkat tangan saat berdo’a, saya telah mengumpulkannya dalam sebuah kitab tersendiri, namun hal itu dalam keadaan yang berbeda-beda. Setiap keadaannya tidaklah mencapai derajat mutawatir, namun titik persamaan antara semuanya yaitu mengangkat tangan saat berdo’a mencapai derajat mutawatir.”
(Tadribur Rowi 2/180)

Namun karena hadist-hadist tersebut banyak yang panjang, maka cukup disini disebutkan letak permasalahan mengenai mengangkat tangannya Rasulullah saat berdoa’. Hadits-hadits tersebut diantaranya adalah :

Imam Bukhari mencantumkan sebuah bab dalam kitab shahih beliau : “Bab mengangkat tanga saat berdo’a.” lalu beliau meriwayatkan beberapa hadits yaitu :

عن أبي موسى الأشعري : دعا النبي صلى الله عليه وسلم ثم رفع يديه ورأيت بياض إبطيه
وقال بن عمر: رفع النبي صلى الله عليه وسلم وقال : اللهم إني أبرأ إليك مما صنع خالد
عن أنس عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه رفع يديه حتى رأيت بياض إبطيه

Dari Abu Musa Al Asy’ari berkata : “Rasulullah berdoa kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan saya melihat putih kedua ketiak beliau.”

Dari Ibnu Umar berkata : “Rasulullah mengangkat kedua tangan beliau, lalu beliau berdoa : “Ya Allah, saya berlindung darimu atas apa yang diperbuat Khalid.” (Shahih Bukhari 7/189 secara mu’alllaq)

Dari Anas dari Rasulullah bahwasannya beliau mengangkat tangan beliau sehingga saya melihat putih kedua ketiaknya.”
(Shahih Bukhari no : 6341)

Al Hafidl Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 11/142 mengisyaratkan kepada beberapa hadits mengenai hal ini diantaranya :

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Thufail bin Amr datang kepada Rasulullah lalu berkata, “Sesungguhnya Bani Daus telah durhaka, maka berdoalah kepada Allah untuk kehancuran mereka.” Maka Rasulullah menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya lalu berkata : “Ya Allah, berilah hidayah kepada Bani Daus.”(Adab Mufrad no : 611, hadits ini dalam shahihain tanpa tambahan : “Mengangkat kedua tangannya”)

Dari Jabir bin Abdillah berkata : “Sesungguhnya Thufail bin Amr pergi hijrah…” lalu beliau menyebutkan kisah hijrah beliau bersama seseorang yang bersamanya. Dalam hadits ini terdapat lafadz : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,“Ya Allah, Ampunilah kedua orang tuanya.” Dan beliau mengangkat kedua tangan beliau.” (Adabul Mufrad : 614 dengan sanad shahih, Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim : 116 tanpa tambahan : “Mengangkat kedua tangannya.”)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : “Sesungguhnya beliau melihat Rasulullah berdoa sambil mengangkat tangan dan berkata : “Ya Allah, sesungguhnya saya hanyalah seorang manusia …” (Adab Mufrad 613, berkata Al Hafidl : “Sanadnya shahih.”)

Al Hafidl Ibnu Hajar juga berkata, “Diantara hadits-hadits shahih tentang masalah mengangkat tangan dalam berdoa adalah :
Apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab “Raf’ul Yadain.” 157 : “Saya melihat Rosulullah mengangkat kedua tangan beliau mendoakan Utsman.”

Imam Muslim 913 meriwayatkan dari Abdur Rahman bin Samurah tentang kisah shalat gerhana matahari, beliau berkata : “Saya sampai pada Rasulullah , dan saat itu beliau sedang mengangkat tangan berdoa.”

Juga dari hadits Aisyah tentang shalat gerhana : “Bahwasannya Rasulullah mengangkat tangan saat berdoa.” (Shahih Muslim 901)

Juga hadits Aisyah tentang doa beliau untuk ahli kubur baqi’, beliau berkata : “Rasulullah mengangkat tangannya tiga kali.” (Shahih Muslim : 973)

Dalam sebuah hadits panjang tentang pembebasan kota Makkah dari Abu Hurairah bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangannya dan berdoa. (Shahih Muslim : 1780)

Juga hadits tentang kisah Ibnul Lutbiyyah terdapat kisah, “Kemudian Rasulullah mengangkat kedua tangan beliau sehingga saya melihat putih kedua ketiak beliau. Beliau berkata : “Ya Allah, bukankah sudah saya sampaikan.” (Bukhari : 2597, Muslim : 1832)

Hadits Amr bin Ash : “Bahwasannya Rasulullah menyebutkan kisah Nabi Ibrahim dan Isa, maka beliau mengangkat tangannya dan berkata : “Ya Allah, selamatkanlah ummatku.” (Muslim : 202)

Dari Usamah bin Zaid berkata : “Saya membonceng Rasulullah di Arafah, lalu beliau mengangkat tangannya berdoa, lalu unta beliau itu agak miring sehingga jatuh tali pelananya, maka beliau mengambilnya dengan satu tangan sementara beliau masih mengangkat tangan lainnya.” (HR. Nasa’i 5/254 dengan sanad shohih).” (Lihat Fathul Bari 11/142)

Diantara hadits shahih yang menunjukan masyru’nya mengangkat tangan adalah apa yang diriwayatkan oleh Salman Al Farisi bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungghnya Allah itu Maha Pemalu dan Pemurah, Dia malu terhadap hamba Nya apabila mengangkat tangan berdoa lalu mengembalikan dengan tangan hampa.” (HR. Abu Dawud 1488, Turmudli 3556 dengan sanad shahih, lihat Shahihul Jami’ 1753)

Dan masih banyak hadits lainnya, Namun yang disebutkan diatas insya Allah sudah mencukupi.

Semua hadits tersebut yang mencapai derajat mutawatir maknawi menunjukan bahwa termasuk adab berdoa adalah mengangkat tangan, bahkan juga termasuk hal-hal yang bisa membuat do’a tersebut dikabulkan oleh Alloh Ta’ala. (Lihat Fiqh Al Ad’iyah wal Adzkar Oleh Syaikh Abdur Rozzaq Al Abbad 2/175)

Berkata Imam Syaukani rahimahullah, “Yang menunjukkan atas di syariatkannya mengangkat tangan saat berdoa adalah apa yang dilakukan oleh Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam sekitar tiga puluh tempat dalam berbagai macam doa bahwa beliau mengangkat tangan.” (Lihat Tuhfatudz Dzakirin hal : 36)

Berkata Imam Ibnu Rajab rahimahullah, “Mengangkat tangan adalah termasuk salah satu adab dalam berdoa, yang itu bisa membuat doa mustajabah.” (Lihat Jami’ Ulum Wal Hikam 1/253)

Dalam Kitab Ad Durar As Sunniyah fil Ajwibah An Najdiyah 4/158 disebutkan bahwa Syaikh Sa’id bin Haji tatkala ditanya tentang mengangkat tangan dalam berdoa beliau menjawab, “Banyak hadits yang menunjukkan disunnahkannya mengangkat tangan saat berdoa, tidak ada yang mengingkari hal ini kecuali orang yang bodoh.”

Cara mengangkat tangan saat berdoa

Setelah kita memahami bahwa mengangkat tangan saat berdoa itu sunnah Rosulullh, maka sekarang bagaimana cara mengangkat tangan tersebut ?

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dengan sanad yang shohih baik secara marfu’ maupun mauquf berkata,

“Berdoa untuk meminta sesuatu adalah dengan cara engkau mengangkat kedua tanganmu sejajar dengan pundak, adapun kalau saat beristighfar maka engkau mengisyaratkan dengan satu jari, adapun kalau meminta sesuatu dalam keadaan sangat kepepet maka engkau angkat semua tanganmu keatas.” (HR. Abu Dawud : 1489, Thabrani dalam kitab du’a : 208, dishahihkan oleh Imam Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud : 1321)

Berkata Syaikh Bakr Abu Zaid mengomentari hadits Ibnu Abbas tersebut,

“Telah datang beberapa hadits dari perbuatan Rosulullah yang menerangkan keadaan setiap doa, yaitu :
Keadaan berdoa untuk meminta sesuatu maka caranya mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua pundak dengan mengumpulkan kedua telapak tangannya, membentangkan bagian depan telapak tangannya ke arah langit dan punggungnya ke arah bumi, dan kalau dikehendaki bisa dihadapkan ke arah wajahnya sedangkan punggungnya menghadap kiblat. Ini adalah cara mengangkat tangan yang biasa dilakukan dalam doa, witir, istisqa’ dan saat-saat doa pada waktu menjalankan ibadah haji yaitu di Arafah, Masy’aril Haram, setelah melempar jumrah aqabah wushtha dan shughra serta saat berada diatas bukit shofa dan marwa juga do’a-do’a lainnya.

Tatkala istighfar, caranya dengan mengangkat jari telunjuk tangan kanan. Cara ini khusus dilakukan saat dzikir dan berdo’a saat khutbah, juga saat tasyahud serta saat berdzikir, memuji dan mengagungkan Allah Ta’ala di luar shalat.

Saat benar-benar merendahkan diri pada Allah Ta’ala untuk meminta sesuatu dengan sangat atau dalam keadaan sangat kepepet.

Caranya adalah dengan mengangkat seluruh tangan ke langit sehingga bisa dilihat putih ketiaknya karena saking tingginya saat mengangkat tangan. cara ini lebih khusus dari pada dua cara sebelumnya, dan hanya digunakan untuk saat-saat genting dan rumit, seperti masa paceklik, diserang musuh, ada musibah atau lainnya.

Ketiga cara ini harus digunakan pada saatnya yag tepat.” (Lihat Tashhihud du’a oleh Syaikh Bakr Abu Zaid hal : 116 dengan sedikit perubahan)

Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah,

“Mengangkat tangan saat berdoa ada tiga macam, yaitu :
  1. Yang jelas ada sunnahnya dari Rasulullah, maka ini disunnahkan mengangkat tangan saat berdo’a tersebut. Misal saat istisqa’, berdoa saat diatas bukit shofa dan marwa serta lainnya.
  2. Yang jelas tidak ada sunahnya, maka tidak boleh mengangkat tangan. Seperti berdoa saat sholat dan tasyahud akhir.
  3. Yang tidak ada dalilnya secara langsung, apakah mengangkat tangan ataukah tidak, maka hukumnya pada dasarnya termasuk adab berdoa adalah mengangkat tangan.”
(Liqa’ Bab Maftuh hal : 17,18)

Faedah yang dipetik dari syariat mengangkat tangan saat berdoa

Semua syariat Allah Ta’ala pasti mengandung hikmah yang sangat tinggi tak terbatas. Akal pikiran kita terlalu lemah untuk bisa mengungkap hikmah dibalik semua syariat yang ditetapkan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Cukuplah bagi kita merupakan sebuah keutamaan kalau kita bisa mengungkap sebagiannya.

Berkata Imam Ibnul Qayyim rahimahullah,

“Jika engkau perhatikan hikmah yang menakjubkan dari syariat agama islam ini, tidak ada untaian kalimat yang bisa menerangkannya dan tidak ada satu pun akal yang bisa mengusulkan sebuah syariat yang lebih sempurna darinya, maka cukuplah sebagai sebuah kesempurnaan akal kalau dia mengetahui keagungan dan keutamaannya.” (Miftah Darus Sa’adah 2/308)

Diantara makna dan hikmah yang tersembunyi dibalik syariat angkat tangan dalam berdoa ini adalah :

1. Menunjukkan kerendahan, hajat dan kebutuhan dirinya pada Allah Ta’ala, yang dengan ini seseorang akan bertambah khusu’ dalam doanya dan itu merupakan sebab diterimanya doa Alloh Ta’ala berfirman :

“Wahai sekalian manusia, kalian adalah faqir (membutuhkan) Alloh dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Fahir : 15)

Berkata Imam As Safarini,

“Berkata para ulama’ : “Disyariatkannya mengangkat tangan dalam berdoa adalah supaya lebih merendahkan diri pada Allah, yang dengannya dia akan bisa benar-benar tadlarru’ dalam beribadah kepada Allah. Juga terkadang seseorang itu tidak mampu untuk membangkitkan hatinya dari kelalaian, maka dia bisa lakukan dengan penggabungan tangan dengan lisan, ini semua adalah salah satu cara untuk menuju khusu’nya hati.” (Lihat Syarah Tsulatsiyat Musnad 1/655)

2. Dalam mengangkat tangan terdapat makna bahwa Allah adalah Dzat yang mengatur alam semesta, dan berbuat sekehandak Nya. Oleh karena itulah Dia berhak di ibadahi dan dimintai serta direndahkan diri pada Nya dengan serendah-rendahnya, karena memang barang siapa yang meyombong pada Nya akan memperoleh kehinaan dan yang orang yang merasa cukup dengan keutamaan Nya akan memperoleh kefaqiran.

3. Dalam mengangkat tangan juga menunjukkan bahwa Allah Dzat yang Maha Pengasih dan Pemurah, yang akan mengabulkan semua permintaan hamba Nya, tidak ada dosa yang tidak bisa diampuni oleh Nya, tidak ada kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi Nya, oleh karena itu Allah Malu melihat hamba Nya yang mengangkat tangan pada Nya kemudian mengembalikannya dalam keadaan hampa, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah.

4. Mengangkat tangan saat berdoa menunjukkan bahwa Alloh berada di atas , tepatnya di Arsy di atas langit ke tujuh. Pembahasan ini insya Allah kita bahas pada edisi berikutnya

Kesimpulan

Dari pembahasan diatas dapat kita ambil beberapa kesimpulan, yaitu :
  1. Doa adalah ibadah.
  2. Syarat diterimanya ibadah ada dua, yaitu ikhlas dan mutaba’ah (mengikut sunnah Rosulullah ).
  3. Hadits yang menunjukan mengangkat tangan dalam berdoa mutawatir maknawi.
  4. Cara mengangkat tangan dalam berdo’a ada tiga, sebagaimana perincian diatas.
  5. Banyak hikmah yang diambil dari syariat mengangkat tangan saat berdo’a.